«Serba-Serbi Nusantara» – a Textbook for Advanced Indonesian • Lesson11—“Is it Allowed to be an Atheist in Indonesia?”
Perkenalan
According to the Pew Research Center’s 2012 global study of 230 countries and territories, 16% of the world’s population is not affiliated with a religion, while 84% are affiliated. In many European and East Asian countries there are already more agnostics than adherents to a particular religion. China, Viet Nam, South Korea and Japan are countries with a very high percentage of agnostics. In Japan, about 60% of the population does not identify with any particular religion. In Europe, especially the Nordic countries (Denmark, Finland, Iceland, Norway, and Sweden) but also Belgium, the Czech Republic, Germany, and the United Kingdom are all countries with a very large agnostic population.
Indonesia is not an Islamic country, but it is not a secular country either. It is expected that every Indonesian has a religion (agama), or at least is a follower (penganut) of one of the many traditional religions of which many are formally recognised as aliran kepercayaan. But not all Indonesians are religious. According to a 2014 poll by WIN-Gallup International Association (WIN/GIA), about 15% of Indonesians are agnostic, which is comparable to other strongly religious countries such as Poland or Turkey. In my opinion, the WIN-Gallup number is on the high side. From my personal experience it is hard to believe that there are more than 5% of Indonesians who consider themselves nonreligious, which includes those who are by no means atheists, but either lack religious faith or are indifferent or opposed to religion.
So what do you do if you consider yourself agnostic and live in Indonesia? It can be difficult to explain that you are agnostic as the words agnostik and agnostisisme, even though they are listed in the Kamus Besar Bahasa Indonesia, are unknown to most Indonesians. To them any agnostic person is an atheist (ateis). Sometimes you may hear the term Islam KTP or Kristen KTP. This is how an agnostic Indonesian convey – but usually only to intimate friends – that she considers herself a nominal Christian or Muslim. The national ID that every Indonesian is required to carry with them, is called Kartu Tanda Penduduk – abbreviated as KTP.
The following is an account of an Indonesian agnostic published in Quora:
Your religion as stated on your ID is only an administrative requirement. It’s not a description of who you truly are. Treat it that way and you will find that it’s not hard to be an atheist/agnostic here. Luckily, Indonesia’s government does not enforce religion (except for Aceh but that is another story). In certain communities, not attending religious services may be frowned upon but you will not be forced to attend.
Personally, I’ve had people ask about my religion – then I promptly tell them my “religion” on my ID card. If pressed for further details I will tell them I do not attend services. This quite often leads to invitations to attend religious services at churches, mosques, temples, etc. I politely refuse and they drop the matter.
I attend a Christian University, so often prayers would be held. During prayers I keep quiet and respect their prayer. The most important thing is to be respectful to other religions.
I have not had much experience living in rural areas. I expect them to be more religious, but Indonesians by culture are mostly a respectful lot. The most important thing is to be polite and respectful and you will always be treated with the same.
As stated above, Iceland is not one of the most secular countries on earth, but it is also a country that in almost all respects is completely the opposite of Indonesia. What do Indonesians think about Iceland? Do they hate the fact that many Icelanders have no religion?
Nonton Yuk
Tontonlah video ini sebelum membaca teks.
Pertanyaan
1. Apakah orang yang membuat video ini pro atau kontra ateisme?
2. Mengapa dia justru memilih Islandia sebagai contoh?
3. Menurut dia apa kehebatan Islandia?
Pancasila
If you don’t yet know the Sanskrit numbers from one to ten, you may want to learn them now. Some of them are frequently used in Indonesian.
1 | éka |
Eka — male or female name given to the first-born child. ekabahasa — monolingual keekabahasaan — monolinguality |
2 | dvi | dwibahasa — bilingual dwibahasawan — a bilingual person dwifungsi — dual-purpose dwiarti — ambiguous; having two different meanings |
3 | trí | trimatra — three-dimensional tritunggal — an entity of three person or things, trinity triwulan — quarterly, every three months trihari suci — Easter Triduum |
4 | catúr | caturwulan — a four month study period caturmatra — four-dimensional |
5 | pañca | pancaindera — the five senses Pancasila — the Indonesian state ideology consisting of five principles |
6 | ṣáṣ | rarely used |
7 | saptá | Saptamarga — the seven ways (oath of allegiance with the 7 principles for members of the Indonesian military) |
8 | aṣṭá | rarely used |
9 | náva | rarely used |
10 | dasa | dasawarsa — a decade |
Pancasila (the five principles) is the official, foundational philosophical theory of the Indonesian state:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa (Belief in the One and Only God)
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (A just and civilized humanity)
3. Persatuan Indonesia (A unified Indonesia)
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam Permusyawaratan / Perwakilan (Democracy, led by the wisdom of the representatives of the People)
5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (Social justice for all Indonesians)
Each of the five principles is further subdivided into points (butir). For the first principle, there are seven points:
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Bacaan
Bolehkah Menjadi Ateis di Indonesia?
Pertanyaan :
- Teman saya “menganut” ateisme. Apakah hal ini diperbolehkan di Indonesia? Apabila boleh, apakah dia boleh menyebarkan kepercayaannya itu? Lalu bagaimana dengan agnostisisme? Mohon pencerahannya. Terima kasih.
- Menurut buku “Ensiklopedi Umum” yang ditulis mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Abdul Gafar Pringgodigdo (hlm. 102), Ateisme atau biasa disebut juga Atheisme berasal dari bahasa Yunani.
- Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa a berarti ‘tidak ada’, dan theos berarti ‘Tuhan’. Ateisme ini diartikan sebagai ajaran yang meyakini bahwa tidak ada wujud gaib. Sehingga, seorang ateis tidak mengakui adanya Tuhan.
- Di Indonesia, Pancasila sebagai landasan ideologis negara pada sila pertama telah menentukan bahwa Negara Indonesia berlandaskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya, dalam butir pertama sila pertama Pancasila dinyatakan: Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, memang secara ideologi, setiap warga negara Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan YME dan memeluk suatu agama.
- Namun, pada praktiknya memang ditemui adanya warga negara Indonesia yang tidak memercayai atau memeluk suatu agama tertentu (ateis). Dan memang belum ada satu peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang dan menentukan sanksi bagi seseorang yang menganut ateisme. Akan tetapi, dengan seseorang menganut ateisme, akan memberikan dampak pada hak-hak orang tersebut di mata hukum.
- Misalnya, kesulitan dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk ataupun Kartu Keluarga yang mengharuskan adanya pencantuman agama (lihat Pasal 61 dan 64 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan). Meskipun ada juga seorang ateis yang kemudian tetap mencantumkan agama tertentu dalam dokumen kependudukannya, hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.
- Juga ketika seseorang hendak melangsungkan perkawinan, perkawinan hanya sah bila dilakukan menurut hukum dari masing-masing agama yang dianutnya (lihat Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan penjelasannya).
- Jadi, secara hukum, tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang seseorang menganut paham ateisme. Di sisi lain, konsekuensi hukum dari paham ateisme yang dianutnya, orang yang bersangkutan boleh jadi tidak dapat menikmati hak-hak yang pada umumnya bisa dinikmati mereka yang menganut agama tertentu di Indonesia.
- Seorang ateis dilarang menyebarkan ateisme di Indonesia. Penyebar ajaran ateisme dapat dikenai sanksi pidana Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang menyebutkan:
- dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa. - Salah satu kasus dugaan penyebaran paham ateisme yang tercatat adalah seperti yang dilakukan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Dharmasraya, Alexander Aan (30). Alexander ditahan atas tuduhan penistaan agama (Pasal 156 KUHP). Sebelumnya, Alexander mengaku sebagai ateis dalam sebuah akun Facebook yang diberi nama “Atheis Minang”, dan akun tersebut ternyata meresahkan masyarakat. […]
- Menurut Ensiklopedi Umum (hlm. 22), “agnostisisme merupakan bentuk skeptisisme yang berpendapat bahwa akal budi tidak dapat melebihi pengalaman dan bahwa karena itu ilmu metafisika tidak mempunyai bukti yang nyata. Kant, seorang penganut agnostisisme berpendapat bahwa kepercayaan akan ke-Tuhanan hanya berdasarkan kepercayaan. Istilah itu kerap kali dipakai berkenaan dengan keragu-raguan tentang adanya Tuhan dan adanya kemungkinan hal yang kekal. Sikap aliran agnostisisme menentang definisi yang mewujudkan pengetahuan tanpa bukti.”
- Jadi, penganut agnostisisme pada dasarnya meragukan adanya Tuhan. Berbeda halnya dengan ateis yang benar-benar tidak memercayai keberadaan Tuhan.
- Namun terhadap keduanya, baik penganut ateisme maupun penganut agnostisisme, pada akhirnya untuk dapat menikmati semua haknya sebagai warga negara harus menundukkan diri pada suatu agama atau kepercayaan yang diakui di Indonesia. Meskipun, pada praktiknya penundukkan diri tersebut hanyalah sebagai penyelundupan hukum yaitu para penganut ateisme atau agnostisisme tidak benar-benar menganut agama atau kepercayaan yang dicantumkan dalam identitas kewarganegaraannya (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dll.).
- 1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek Van Strafrecht, Staatsblad 1915 No. 732);
3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. - Sekian jawaban dari kami, semoga membantu.
Jawaban :
Dasar hukum:
Kalimat yang Sulit
Legal texts are among the most difficult texts to read in Indonesia. The following reading is not strictly a legal text as it is the advise section of the webpage Hukum Online. In the text Article 156a is cited from the Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Criminal Code):
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
- yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
- dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
As you see, the first sentence ends with a colon, not with a full stop. The articles a) and b) are still part of the subject clause that begins with the subject barang siapa (whoever). Because of that, this entire paragraph, which is essentially one clause, is preceded by the predicate dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun.
The subject barang siapa is followed by a relative clause where the relative pronoun yang has been ellipted (cf. the second example in Sneddon 2.88):
Barang siapa (yang) dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
Who ever in public deliberately expresses feelings or performs acts:
- yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
that essentially express animosity abusing or disgracing one of the religions professed in Indonesia; - dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa;
with the purpose to entice people not to follow a religion that is based on the Belief in the One and Only God [the first principle of the Pancasila State Ideology];
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun
will be sentenced to up to five years imprisonment.
Frasa yang Berguna
Read the following English phrases and try to guess their meanings in Indonesian. Click “Balik” to check your answer. Then locate the phrases in the text to see them in context.
Lawan Kata
Jodohkan kata-kata di bawah ini dengan lawan katanya.
Padan Kata
Jodohkan kata-kata di bawah ini dengan padan katanya.
Ulasan Kosa Kata
Barang
Indonesian shops usually have a very strict return policy. It is common to see the following sign prominently displayed in a shop:
Barang yang sudah dibeli, tidak dapat dikembalikan.
Goods purchased may not be returned.
Here barang refers to ‘goods, merchandise, products, or things’ in general.
However, barang can also be used in combination with apa and siapa. Barang siapa ‘anyone’ and barang apa ‘whatever, anything’ are formal variants of siapa saja and apa saja. They only occur as subjects of a clause and are frequently followed by a relative clause. Barang siapa and barang apa are commonly used in legal contexts, or in warnings and appeals:
Barang siapa yang membuang sampah di sini, akan didenda Rp.200.000.
Anyone who disposes rubbish here, will be fined Rp.200,000.
And here an example of barang apa ‘whatever, anything’ taken from the bible:
Whatever is true, whatever is noble, whatever is right, whatever is pure, whatever is lovely, whatever is admirable—if anything is excellent or praiseworthy—think about such things.
Barang apa yang benar, barang apa yang indah, barang apa yang adil, barang apa yang suci, barang apa yang molek, barang apa yang kedengaran baik, jikalau ada sesuatu kebaikan dan jikalau ada sesuatu kepujian, itulah yang hendak kamu pikirkan.
Cantum
As it is the case with many Indonesian root words, the root cantum by itself does not have any meaning. In order to become meaningful it needs to be combined with an affix. By far the most common affix attached to cantum is meN-…-kan. The Kamus Besar Bahasa Indonesia has several definitions of mencantumkan, but all of them are rarely used except of this definition: “memasukkan (dalam karangan dsb); memuat”. So the meaning is ‘to insert or include something into a written text; to state, to list, to put, to specify’.
Ia mencantumkan hal itu di dalam skripsinya.
He included that matter in his thesis.
Label kemasan beras merek “Ayam Jago Merah” mencantumkan nilai gizi yang menyesatkan.
The label on the “Ayam Jago Merah” brand rice bag contains misleading nutritional values.
You already know that nouns formed with the circumfix peN-…-an almost always have verbal bases. They refer to the action expressed by the corresponding transitive verb and are often translatable as ‘the act of doing what the verb refers to’. See Sneddon 1.87. Pencantuman can hence be translated as ‘inclusion (of a text)’, but it is often better translated by using a verb because in English, we do not have an equivalent for peN-…-an nouns.
Pemerintah mewajibkan pencantuman label berbahasa Indonesia terhadap produk impor.
The government requires that imported products include a label in the Indonesian language.
The prefix ter- forms stative passive verbs. Mencantumkan has two passive forms: dicantumkan and tercantum. The difference is that the former implies an actor whereas the latter does not imply an actor.
Both dicantumkan and tercantum can be translated in many ways. Possible translations are: ‘included, listed, stated, stipulated, included, mentioned’ etc as seen in the following sentences where the translation is highlighted in bold.
Apa saja yang harus dicantumkan pada CV?
What information needs to be included in a CV?
Kode produk wajib dicantumkan dalam setiap pemesanan.
The product code must be stated in every order.
Agama apa yang tercantum di dalam KTP?
What religion is listed on the ID?
Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 1458 KUHPerdata.
This matter is in accord to the stipulations in Article 1458 of the Criminal Code.
Mohon dipastikan apakah ukuran yang tercantum sesuai dengan ukuran Anda.
(In a clothing shop) Please make sure that the stated size matches your size.
Isian
Gunakan kata-kata di dalam tabel untuk melengkapi teks rumpang di bawah ini.
memenuhi | memperbolehkan | menyebarkan | menyatakan | meyakini |
mengakui | mencantumkan | menentukan | memercayai | menjelaskan |
Mendengarkan
Lengkapilah teks berikut sesuai dengan rekaman.
Kosa Kata
Ulas dan hafalkan kosa kata di bawah ini.
Teka-Teki Mencari Kata
Usahakan untuk menyelesaikan teka-teki ini dalam waktu kurang dari 2 menit 30 detik.